Pemilik Senpi Rakitan Diborgol, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi

pemilik senpi rakitan

Topmetro.News – Pemilik senpi rakitan menyerah kalah setelah ditangkap tim Pegasus Polsek Patumbak Minggu (11/11/2018) sekitar pukul 02.00 WIB. Pemilik senpi rakitan itu diketahui berinisial Roz (36) tercatat sebagai warga Jalan Merangin Sungai Manau, Jambi/Ampera, Kecamatan Mampu, Stabat. Ketika diamankan, dari tersangka disita berangbukti seperti sepucuk senjata api rakitan, beserta 4 butir amunisi, berikut sebuah Kunci Letter T.

AKP Ginanjar, Kapolsek Patumbak didampingi Iptu Budiman Simanjuntak, Kanit Reskrim Polsek Patumbak kepada pers Senin (12/11/2018) mengatakan, sebelum menangkap Roz, pihaknya sedang menggelar patroli di wilayah hukumnya.

Sejurus kemudian, petugas menerima info bahwa di Jalan SM Raja Km 8 tepatnya di depan SPBU ada seorang pria yang gerak-geriknya pantas dicurigai.

“Tim langsung ke lokasi dan melakukan pemantauan. Namun saat akan diperiksa, tersangka justru melarikan diri. Sehingga dilakukan pengejaran terhadap tersangka.”

Pemilik Senpi Rakitan Selipkan Senjata di Pinggang

Tak berapa lama, sambung Kapolsek, petugas berhasil menangkap pelaku dan langsung cek body dan barang bawaannya.

“Saat diperiksa ditemukanlah sepucuk senjata api rakitan yang diselipkan di pinggang kanannya. Selain itu di dalam tas sandang yang dibawa pelaku juga ditemukan 3 butir peluru aktif kaliber 9 (peluru FN), 1 butir peluru aktif kaliber 0,8 (peluru revolver) dan 1 buah anak kunci T.”

Polisi langsung memoyong pemilik senpi rakitan itu beserta barang bukti ke Polsek Patumbak untuk pemeriksaan lanjutan.

“Tersangka dijerat dengan Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951.” (*)

Related posts

Leave a Comment